Senin, 11 Agustus 2025
home    layanan publik   Legalisasi Pindah Sekolah (SD/SMP)

Legalisasi Pindah Sekolah (SD/SMP)

NOKOMPONENURAIAN
1Persyaratan 
  1. Surat permohonan Pindah Sekolah dari orang tua/Wali dan surat keterangan pindah sekolah asli (dari asal sekolah)
  2. Fotocopy Surat permohonan  Pindah Sekolah dari orang tua/Wali dan surat keterangan pindah sekolah asli (dari asal sekolah) rangkap 3
2Sistem, mekanisme dan prosedur
  1. Pemohon membawa persyaratan ke loket pelayanan Dinas Pendidikan.
  2. Petugas melakukan verifikasi dan validasi berkas pemohon.
  3. Petugas memasukan berkas tersebut ke dalam ruang kerja  pejabat terkait untuk ditandatangani.
  4. Setelah berkas tersebut ditandatangani pejabat terkait, petugas mengambil 1 (satu) rangkap untuk arsip kemudian 3 rangkap lainnya akan diserahkan kepada orangtua/wali murid untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
3Jangka waktu pelayanan40 menit (jika pejabat berada ditempat)
4Biaya/tarifGratis 
5Produk pelayananLegalisasi Pindah Sekolah (SD/SMP)
6Sarana dan prasarana, dan/atau fasilitas
  1. Ruang pelayanan;
  2. Kelengkapan, Komputer, Laptop, Printer, ATK, Stempel, 
  3. Buku Agenda, 
  4. Buku Penyerahan Berkas.
  5. Kelengkapan dan persyaratan pemohon.



Berita Terbaru
Rangkaian Perlombaan FLS3N resmi ditutup
04-07-2025  •  43 x dilihat




Blog Terpopuler
Pelajaran IPS kelas IX
26-08-2021  •  7630 x dilihat
Teks Berita
26-08-2021  •  6223 x dilihat
TEMA 2 KELAS 4 IPA
09-09-2021  •  4008 x dilihat