-
Yth. Bapak/Ibu Kepala Satuan Pendidikan, dan para Pendidik/Guru
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu dalam kegiatan belajar mengajar selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran baru, waktu pembelajaran efektif, minggu efektif belajar, dan juga hari libur.
Kalender pendidikan tersebut juga bisa diakses melalui laman :
https://disdik.tanjungpinangkota.go.id/file-download/29460918072024kalender-pendidikanpdf.pdf