Pembiasaan Beribadah sebelum memulai Proses Belajar Mengajar
Kota Tanjungpinang – Dalam rangka mendukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang membuat Edaran Kegiatan Pembiasaan Beribadah sebelum memulai Proses Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan. Hal ini terkait Program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Pemerintahan Lis Darmansyah dan Raja Ariza.
Dalam Point 2 Edaran tersebut ditekankan Khusus di Satuan Pendidikan Penerapan kebiasaan pada saat jam pelajaran dengan menerapkan pendidikan karakter melalui pembacaan Al-Qur’an bagi yang beragama Islam dan do’a bersama sebelum pelajaran dimulai. Hal ini sesuai dengan misi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang yakni mewujudkan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berkompetensi tinggi dan memiliki daya saing melalui pengembangan sistem pendidikan formal dan informal.
Hal ini sejalan dengan Program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Kebijakan ini berlaku untuk Satuan Pendidikan di mulai dari Jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP baik Negeri maupun Swasta.
Kebijakan ini bertujuan untuk melahirkan generasi emas 2045, diharapkan dukungan segala pihak baik dari Lingkungan Sekolah, Guru dan Murid, maupun dari Orang Tua/Wali Murid, karena program ini bisa berhasil dengan adanya kerjasama dari semua pihak